Komisi VIII DPR Imbau untuk Jemaah Lansia

Komisi VIII DPR Imbau untuk Jemaah Lansia

Jakarta (PHU)—Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengimbau jemaah lanjut usia (lansia) tidak memaksakan diri melakukan ibadah diluar wajib dan rukun haji. Ini dilakukan agar jemaah haji lansia terhindar dari kelelahan yang akan berakibat pada kesehatannya.

“Saya ingin mengimbau bahwa jemaah haji lansia yang sudah menunaikan rukun haji kalau sudah wukuf di Arafah mungkin tidak harus dipaksakan untuk menyelenggarakan jenis-jenis ibadah haji lainnya Mungkin cukup dengan membayar Dam dan sebagainya,” kata Ashabul Kahfi saat menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis Terintegrasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan yang berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta. Rabu (12/4/2023).

Baca Juga
Pelaksanaan Haji Tahun 1444H – 2023, Rihlah Alatas Wisata

Tak lupa ia juga mengimbau kepada jemaah lansia, jika sudah menyelesaikan umrah wajibnya agar tidak usah memaksakan dirinya untuk melaksanakan umrah sunnah yang sebelumnya sangat melelahkan.

“Termasuk mungkin yang sudah menyelesaikan umrah wajibnya mungkin diimbau kepada para jemaah untuk tidak usah memaksakan untuk menyelenggarakan umrah sunnah lagi yang sebelumnya sangat melelahkan karena kalau dalam prinsip saya kalau kita memohon salat di Masjidil Haram dan di luar Masjidil Haram selama di area wilayah tanah suci semuanya pahalanya sama ,” tegasnya.

Kepada para petugas, lanjut Ashabul Kahfi, pelayanan jemaah lansia dan disabilitas harus menjadi spirit dan fokus kerja bagi seluruh divisi disetiap layanan. Petugas juga harus memprioritaskan orang tua dan jemaah lansia.

“Petugas haji pada divisi lansia harus menjadi spirit dan fokus kerja bagi seluruh layanan divisi setiap pelayanan serta harus memprioritaskan pada orang tua dan jemaah lansia tersebut,” ujarnya.

Terkait layanan ibadahnya, ia juga meminta para petugas dan konsultan pembimbing ibadah harus memikirkan fiqih-fiqih terbaru dalam memudahkan ibadah jemaah lansia ini.

“Pada divisi layanan ibadah dan konsultasi harus memikirkan fiqih-fiqih terbaru untuk membantu ibadah yang memudahkan jamaah haji lansia,” pintanya.

Turut hadir Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief, Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto, Staf Ahli Menag, Staf Khusus Menag, Tenaga Ahli Menag, Kepala Pusat Kesehatan Haji Liliek Marhendro Susilo, perwakilan Kementerian Perhubungan, pejabat eselon II Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kepala Kanwil Kemenag.

Copyright kemenag, Penulis & Editor : Husni Anggoro